Kemendag Minta Disperindag Cek Kabar Beras Oplosan Marak di Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengecekan informasi beras oplosan marak beredar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri di Kementerian perdagangan RI Darhmayugo Hermansyah, mengatakan baru mengetahui informasi maraknya beras oplosan di Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Namun, pihaknya akan tetap melakukan langkah dengan menurunkan tim dari Kementerian dan meminta pihak Disperidag Kepri dan Tanjungpinang untuk mengecek langsung.

“Saya belum dapat informasinya, baru hari ini saya tau,” ujar Darhma usai mengecek stok minyak goreng di Tanjungpinang, Jum’at (18/2) sore.

Menurutnya, beras oplosan memang kerap dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab, saat musim beras langka. “Saat langka, orang memiliki kesempatan untuk mencampur beras Premium dengan medium,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Disperindag Provinsi maupun Kota juga ikut membantu pihak Kementerian dalam melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok, seperti beras hingga minyak goreng.

Hal itu, kata Darhma agar tidak ada bahan pokok medium yang dijual dengan harga premium. Bahkan, agar beras medium tidak dicampur dengan premium, untuk menjual dengan harga yang lebih mahal.

“Sehingga itu harus diawasi. Provinsi dan Kota tentu ada pengawasan soal barang beredar, terutama beras oplosan ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan, beras impor tidak boleh didatangkan oleh distributor, hanya Bulog yang bisa melakukan hal itu.

“Kalau diimpor, lalu diganti karung agar menjadi beras lokal, ya itu tidak boleh,” kata Darhma.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras. “Jadi masyarakat juga diminta ikut membantu melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment