Kasus Oknum Dokter Suntik Bidan Puluhan Kali, Tersangka Upayakan Damai

  • Whatsapp
Penasehat Hukum Tersanga dr. Yusrizal, Andi M. Asrun

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Berkas tahap dua kasus penganiayaan bidan Destriana Dewanti dengan tersangka dr. Yusrizal  dilimpahkan penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Penasehat hukum tersangka Andi M. Asrun mengatakan, kliennya siap untuk mengikuti persidangan kasus dugaan penganiayaan tersebut yang akan di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan agar tersangka tidak ditahan dengan jaminan keluarga dan Wakil Direktur RSU Provinsi Kepri karena tenaga kliennya saat ini sangat dibutuhkan RSUP Kepri.

“Bahkan tersangka harus bekerja sampai larut malam dan bahkan juga kerja di hari libur,” ujarnya kepada awak media, Selasa (2/4).

Menurutnya, tersangka dibantu pihak keluarga dan tokoh masyarakat Tanjungpinang mengajukan permohonan maaf dan berdamai dengan korban. Tetapi, lanjut dia, upaya tersebut masih belum berhasil.

“Namun upaya damai akan tetap diusahakan, karena bagaimana pun ada hubungan diantara kedua keluarga sebagai sesama warga Tanjungpinang,” katanya.

Dia mengatakan, selama ini tersangka telah merasakan hukuman sosial dari masyarakat.

Menurutnya, tersangka cukup menderita akibat kematian putra nya yang lahir premature akibat sang istri mengalami stress karena turut memikirkan kasus suaminya.

“Tersangka berterima kasih kepada Kajari Tanjungpinang atas dikabulkan nya permohonan tidak ditahan,” tambahnya.*

Pos terkait

Comment