Kasus Kriminal 2016, Polres Tanjungpinang Hanya Menyelesaikan Setengah Kasus Dari Jumlah yang Ditangani

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, pada tahun 2016 hanya bisa menyelesaikan kasus kriminal sebanyak 58 persen dari 590 kasus yang dilaporkan di Polres Tanjungpinang. Selasa (27/12).

“Pada tahun 2016 angka kriminalitas yang ditangani Polres Tanjungpinang sebanyak 590 kasus, yang sudah bisa diselesaikan 345 kasus. Penyelesaian kasus pada tahun 2016 58 persen,” kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat pres rilis di Mapolres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Angka kriminal di Tanjungpinang menggalami penurunan dibandingkan pada tahun 2015. Dikatakan Joko, pada tahun 2015 terdapat 611 kasus.

Menurut Joko, pada tahun 2016, kasus yang paling menonjol yaitu pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan jumlah sebanyak 75 kasus, yang sudah diselesaikan sebanyak 33 kasus. Lebih lanjut, tambah Joko, menduduki posisi kedua yaitu penipuan online terdapat 74 kasus dengan penyelesaian sebanyak 37 kasus.

“Untuk kasus penipuan online susah kami selesaikan karena kebanyakan pelaku berada di luar Kepulauan Riau,” ujar Joko

Sementara itu, pada posisi ketiga kasus yang menonjol di Tanjungpinang adalah pencurian dengan pemberatan. Dengan kasus sebanyak 51 kasus, yang sudah diselesikan 47 kasus. Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang, jika ingin meninggalkan rumah terlebih dahulu titip dengan tetanga untuk melihat keadaan rumah agar tidak kemalingan.

“Jika berpergian dari rumah, kami himbau agar titip dengan tetanga, karena pencurian dengan pemberatan banyak terjadi saat rumah kosong,” pungkas Joko

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment