Kasus Anak Belum Urgen, Pemko Tanjungpinang Tolak Pendirian KPPAD

  • Whatsapp
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kepri, Muhammad Faisal Foto : SAHRUL

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Faisal menyayangkan KPPAD Tanjungpinang tidak terbentuk.

“Kita sudah melakukan audiensi kepada Pemko Tanjungpinang untuk pembentukan KPPAD Tanjungpinang. Namun pemko Tanjungpinang mengatakan belum membutuhkan, kondisi saat ini belum urgen” katanya kepada awak media, Selasa (7/2)

Bacaan Lainnya

Direncanakan pembentukan KPPAD Tanjungpinang, dikatakan dirinya, menginggat kasus melibatkan anak di Kota Tanjungpinang yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik anak menjadi pelaku kejahatan atau pun anak yang menjadi korban dari kejahatan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan KPPAD Kepri Saja, karena KPPAD Kepri cakupan pengawasan menyangkut tujuh kabupaten kota di Kepri. Jika dibentuk KPPAD Kota Tanjungpinang, ada pengawasan tersendiri dilakukan untuk mengawasai tindak pidana yang melibatkan anak di Tanjungpinang,” sambung ujarnya

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan keseriusan dari Pemko Tanjungpinang untuk mengatasi kasus anak yang terjadi.

“Kita mempertanyakan komitmen pemerintah Tanjungpunang, kalau memang berkomitmen, disetiap OPD harus dianggarkan, misalnya di Dinas Pendidikan harus ada angaran untuk anak putus sekolah, di Dinas Sosial harus ada angaran untuk anak-anak jalanan,” ujarnya

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Barometerrakyat.com, kasus yang melibatkan pada bulan Januari Sampai Februari di Tanjungpinang sudah terdapat tujuh kasus, yang terdiri dari enam kasus pencabulan yang ditangani Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangani Polsek Tanjungpinang Kota.

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment