Kabupaten Banyuwangi Study Tiru ke Pariaman

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jemput Realisasi MoU Kerjasama yang telah di tandatangani antar dua daerah Tahun 2019 dengan Pemko Pariaman dengan mengadakan Study Tiru Masalah Hukum ke Pemerintah Kota Pariaman.

Rombongan Pemkab Banyuwangi ini dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Hagni Ngesti Sriredjeki dan jajaranya.

Bacaan Lainnya

Rombongan ini diterima oleh Kabag Hukum Setda Kota Pariaman, Indra Samsu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono dan Kabid Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pariaman Eka Putra Pernanda di ruangan Media Center Dinas Kominfo, Balaikota Pariaman.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi, Hagni Ngesti Sriredjeki mengatakan bahwa kunjungan ini selain menjalin silaturahmi juga sharing informasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Pariaman, dalam pembuatan dua produk Peraturan Daerah (Perda).

“Kami juga study tiru tentang dua Perda yang telah dibuat oleh Pemko Pariaman, yaitu Perda Pemberdayaan Pasar dan Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, yang menjadi misi pertama kami berkunjung ke Kota Pariaman ini,” ujarnya.

Setelah beberapa hari berada di Kota Pariaman, Hagni yang lulusan S3 dan peraih gelar Doktor ini sangat memuji atas kemajuan pariwisata yang ada di Kota Pariaman, serta ditunjang dengan keadaan alamnya yang asri.

“Ketika kita melakukan Study Tiru ke suatu daerah, tidak menutup kemungkinan apa saja oleh-oleh yang dapat kami bawa nanti ke Banyuwangi, bukan hanya makanan dan kerajinan saja, tetapi juga pengetahuan, wawasan yang kadang di Banyuwangi tidak ada, yang perlu kita tiru untuk kemajuan Banyuwangi juga,” ujarnya.

Pos terkait

Comment