Kategori masyarakat yang menerima bantuan tersebut adalah masyarakat kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masyarakat rentan miskin.
“Paling lambat hari Minggu (18/7) sudah kita dapatkan datanya jadi bisa gerak cepat,” ujar Lamidi.
Lamidi juga menegaskan jika bantuan beras tersebut tidak hanya diberikan kepada Kota Tanjungpinang dan Kota Batam saja, tetapi seluruh Kabupaten lainnya di Provinsi Kepri juga akan diberikan bantuan beras tersebut.
Comment