BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepri menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Kota dan Provinsi Kepri semester II 2016. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa Pemda saat ini membutuhkan bantuan dan bimbingan BPK dalam pengelolaan keuangan.
“Khususnya dalam merancang dan menggunakan APBD sesuai alokasinya. DPRD dan Pemprov tentunya akan mengikuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK,” kata Jumaga usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK semester II di kantor BPK, Jumat (16/12).
Komentar senada juga diucapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Selama ini, Pemda merasakan hasil kinerja lewat audit yang dilakukan BPK melalui perbaikan dan pembinaan terhadap pelaksanaan keuangan.
“Kedepan kami juga sedang merencanakan membuat e-planing dan e-budgeting sehingga dapat menghasilkan APBD yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nurdin.
Hal ini penting, agar kedepan APBD sepenuhnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, kepala BPK perwakilan Kepri, Isman Rudy mengatakan bahwa BPK telah melakukan tiga pemeriksaan di beberapa Pemda.
Pertama adalah pemeriksaan efektifitas perencanaan pembangunan daerah di Pemprov Kepri. Selanjutnya pemeriksaan efektifitas BUMD milik pemprov Kepri, Bintan dan Tanjungpinang. Ketiga pemeriksaan kinerja Jamkesda dan JKN di kabupaten Karimun.
“Untuk pemeriksaan efektifitas perencanaan dan pembangunan daerah, BPK menemukan blom singkronnya RPJMD Kepri dengan RPJM Nasional dan RTRW nya,” kata Isman.
Beberapa program prioritas juga tidak ditemukan dan pengendalian dan evaluasi tidak ada sanksi tegas jika Kabupaten Kota tidak menindaklanjuti evaluasi APBD nya.
Selanjutnya hasil evaluasi BUMD, ternyata masih banyak yang tidak mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pembinaan fungsi BUMD.
“Regulasi dan kebijakan pemda belum lengkap dan mutakhir dan memenuhi unsur standar minimal,” paparnya.
Untuk audit Jaminan Kesehatan Nasional dan Jamkesda di Kabupaten Karimun, BPK menemukan banyak permasalahan. Fungsi monitoring pada puskesmas tidak berjalan memadai.
“Dan yang penting, pemutakhiran data peserta JKN dan Jamkesda belum dilakukan,” paparnya.
Selain melakukan pemeriksaan, BPK juga melakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT). Dari pemeriksaan tersebut, BPK menemukan bahwa di Pemko Batam terjadi kelebihan pembayaran atas penggunaan tenaga ahli pada kegiatan jasa konsultasi pada tiga SKPD dan atas 16 paket pengerjaan. Beberapa diantaranya ditemui di RSUD dan Dinas Pendidikan.***
Comment