Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
13 Juli 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Ansor Bintan Gelar Pelatihan Pemamfaatan Sedekah Sampah Jaga Lingkungan Bernilai Ekonomis Dukung Pembangunan Daerah PKK Bintan Siap Laksanakan 10 Program Pokok PKK HUT Dekranas ke-46, Dorong Perajin Bintan Semakin Berdaya Saing Siapkan Generasi Muda Hadapi Peluang Global SDN 010 Teluk Sebong Luncurkan Program Ming Li Limbah Kelapa Diolah Jadi Briket SDN 002 Seri Kuala Lobam Cetak Generasi Cerdas Peduli Lingkungan
Beranda Hukum Jual Barang Bukti Sabu, Mantan Polisi Ini Ajukan PK Minta Dibebaskan

Jual Barang Bukti Sabu, Mantan Polisi Ini Ajukan PK Minta Dibebaskan

Gambar Gravatar
Admin
21 Oktober 201921 Oktober 2019
  • Whatsapp

Sementara itu, JPU mengatakan, sebelumnya Dasta divonis 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider oleh PN Tanjungpinang.

Kemudian pengadilan Tinggi 8 tahun penjara denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan Kasasi Mahkamah Agung dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun.

Bacaan Lainnya
  • Kasat Narkoba Bintan dan Kapolsek Bintan Timur Resmi Diganti
  • Mantan Kasat Narkoba Bintan Cs Akan Disidangkan 27 November 2017

“Pada intinya PK untuk meminta bebaskan terpidana,” ujarnya.

SAHRUL

Halaman: 1 2
Jual Barang Bukti SabuKasat Narkoba BintanMinta DibebaskanOknum Polisi Ini Ajukan PK
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pidato Perdana Jokowi Dikritik ICW, Ini Sebabnya
Pos berikutnya Komisioner Bawaslu Batam Disidang DKPP Diduga Langgar Etik

Pos terkait

  • Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan

  • Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum9 Juli 2026
    Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan, Tanjungpinang10 Juli 2026
    Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…

Berita Populer

  • Siapkan Generasi Muda Hadapi Peluang Glo…
  • Ansor Bintan Gelar Pelatihan Pemamfaatan…
  • Limbah Kelapa Diolah Jadi Briket SDN 00…
  • Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • HUT Dekranas ke-46, Dorong Perajin Binta…
  • Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum