Nantinya, syarat akan diperketat untuk pembeli tanah untuk mencegah spekulan.
“Misal, dua tahun maksimal tanah yang dibeli sudah dibangun. Jika tidak nanti sertifikat tanah akan diambil,” ucapnya.
Presiden yakin penjualan lahan negara ini bakal laku keras. Dia mengaku telah menyampaikan ide ini kepada pengusaha, termasuk BUMN.
BACA : MUI Keluarkan Fatwa Haram, Color Party di Pariaman Ditolak
“Aturan baru sedang disiapkan. Pasti ada pembatasan-pembatasan. Saya sudah menawarkan ide ini kepada BUMN, REI (Real Estate Indonesia) dan mereka berminat. Malah REI minta kloter pertama,” ujarnya.
Sumber: INews.id
Comment