Jelang Pilkada Disduk Tanjungpinang Usul Dua Alat Perekam e-KTP

  • Whatsapp

​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjupinang, Irianto mengatakan Disdukcapil menggusulkan dua alat perekaman e-KTP kepada Bappeda Kota Tanjungpinang.

Pengusulan ini menurutnya setelah pihaknya melakukan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjungpinang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Tanjungpinang 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penduduk Tanjungpinang masih banyak yang belum terekam e-KTP. “Sekitar 5.600 penduduk Tanjungpinang belum terekam e-KTP,” ungkap Irianto kepada awak media, di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Jalan Kijang Lama, Rabu (5/7)

Mantan Kasatpol PP Tanjungpinang ini menambahkan di Kota Tanjungpinang hanya terdapat satu alat untuk merekam data penduduk Tanjungpinang. “Dua di Kecamatan telah rusak, hanya ada satu di Disduk,” ungkapnya 

“Kita semalam (Selasa) telah mengajukan untuk pembelian dua alat perekam pada Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017,” tuturnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment