Sementara itu, Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang Tina Darma Surya tidak banyak komentar usai pemeriksaan, dia diperiksa kurang lebih lima jam.
“Silahkan tanya ke pak Rizky (Kasi Intel Kejari), saya sudah kasih jawaban ke pak Rizky. Saya ditanya 12 pertanyaan,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang selidiki dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tanjungpinang senilai Rp 1,2 Miliar yang diduga dilakukan oknum pegawai inisial Y dan D.
Oknum diduga gelapkan pajak tersebut saat menjadi staf di BP2RD Tanjungpinang, saat ini Y menempati jabatan Kepala Bidang (Kabid) di BP2RD Tanjungpinang.
Sebelumnya Kejari sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut seperti Kepala Inspektorat Tengku Dahlan, Kepala Dinas BP2RD Riany, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
SAHRUL
Comment