Dugaan Pengelapan Pajak, Giliran 8 Wajib Pajak Dipanggil Jaksa Hari Ini

  • Whatsapp
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan memanggil delapan orang wajib pajak terkait dugaan penggelapan dana pajak Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp1,3 miliar.

Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang inisial Y dan D.

Bacaan Lainnya

“Besok (Hari ini,red) rencananya, untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah, Selasa (12/11).

Rizky menyebutkan, pihaknya telah meminta dan mengumpulkan bahan keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui kejadiannya.

“Sudah ada sembilan orang yang dipanggil,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini hasil yang dimintai keterangan masih dikumpulkan. Nantinya, akan dibahas dengan tim. “Dibahas dengan tim untuk ditarik kesimpulannya,” pungkasnya.*

Pos terkait

Comment