“Seluruh pihak-pihak yang kita anggap ada kaitannya dengan kasus ini, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Dia mengatakan, pihaknya lebih kurang akan memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan. Pemeriksaan akan berlangsung sampai pekan depan.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang selidiki dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tanjungpinang senilai Rp 1,2 Miliar yang diduga dilakukan oknum pegawai inisial Y.
Oknum diduga gelapkan pajak tersebut saat menjadi staf di BP2RD Tanjungpinang, saat ini Y menempati jabatan Kepala Bidang (Kabid) di BP2RD Tanjungpinang.
SAHRUL
Comment