BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang meagendakan pemeriksaan dua orang saksi terkait dugaan pengelapan pajak yang diduga dilakukan oknum pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang inisial Y, Rabu (30/10).
Kasi Intelejen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany.
“Kadis BP2RD sudah memenuhi panggilan, datang pukul 10 tadi, kebetulan sekarang masih berlangsung proses pemintaan keterangan,” ujarnya kepada awak media.
Pihaknya, lanjut dia, juga akan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang Darmanto.
“Sesuai jadwal jam 2, Insyaallah juga bisa hadir,” ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Darmanto karena sebelumnya pengelolaan pajak dan distribusi daerah ini dibawah naungan DPPKAD dan pisah tahun 2017.
Comment