Inilah Nomor Urut Peserta Cagub dan Cawagub Kepri Dalam Pilkada Serentak 2020

  • Whatsapp

Ia mengatakan, peserta yang hadir hanya pasangan calon, Perwakilan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai tingkatan sebanyak 2 orang, Penghubung paslon 1 orang dan Anggota KPU Kepri sebanyak 5 atau 7 orang sesuai jumlah komisioner atau KPU Kabupaten/Kota sejumlah 5 orang.

“Kami batal mengundang pihak partai politik, pimpinan sejumlah institusi di Kepulauan Riau dan pimpinan sejumlah instansi vertikal (FKPD),” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, keputusan itu diambil mengikuti Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Alam Covid-19.

“Kami menyediakan fasilitas live streaming melalui akun facebook KPU Provinsi Kepulauan Riau. Mari kita menyaksikan acara pengundian nomor urut secara daring,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment