Ini Jadwal dan Hakim yang Menyidangkan Kasus Money Politik Anak Wali Kota Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang perkara dugaan money politik atau politik uang yang melibatkan anak Wali Kota Tanjungpinang, M. Apriyandi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Senin (17/6) mendatang.

Selain berkas perkara Apriyandi, PN Tanjungpinang juga akan menyidangkan tiga berkas perkara dugaan politik uang melibatkan Agustinus Marpaung, Yusrizal, Warsono dan Wahyu Budiyanto.

Bacaan Lainnya

Humas Pengdilan Negeri Tanjungpinang Santonius Tambunan mengatakan, Kepala PN Tanjungpinang telah menunjukan hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

BACA : Anak Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Politik Uang

Menurutnya, berkas perkara dengan tersangka M. Afriyandi, Agustinus Marpaung dan Yusrizal di sidangkan oleh Ketua Majelis Hakim, Acep Sopian Sauri, serta didampingi oleh Majelis Hakim anggota, Eduart Sihaloho dan Santonius Tambunan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Santonius Tambunan

Sedangkan, tersangka Wahyu Budiyanto akan disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim Sumedi, serta didampingi oleh Majelis Hakim anggota Santonius Tambunan dan Jhonson Sirait.

“Ketiga berkas ini, atas nama tersangka M. Afriyandi, Agustinus Marpaung, Yusrizal, dan Wahyu disidangkan pada hari Senin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (14/6).

BACA : Pengakuan Caleg Gerindra Apriyandi Setelah Jadi Tersangka Money Politik

Sementara, berkas perkara Warsono akan disidangkan pada hari Selasa (18/6) mendatang.

“Akan disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim, Eduart Sihaloho serta didampingi oleh Majelis Hakim Anggota Santonius Tambunan, dan Acep Sopian Sauri,” ujarnya.*

Pos terkait

Comment