Ini Identitas Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Jaksa Bintan

  • Whatsapp
Waka Polres Tanjungpinang Kompol Sujoko (seragam polisi) dan Kasat Reskrim AKP Efendri Alie saat memegang barang bukti yang diamankan dalam kasus percobaan pembunuhan

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa di Kejari Bintan Dicky Saputra.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan satu pelaku Rian Sibarani (25) warga Muka Kuning, Batam.

Bacaan Lainnya

Pelaku diamankan di seputaran lapangan pamedan Ahmad Yani, Selasa (12/3) sekira pukul 10.00 Wib.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko mengatakan, otak pelaku percobaan pembunuhan tersebut berinisal IB (Iwan Batu).

IB, kata dia, merupakan narapidana di Lapas khusus Narkotika Tanjungpinang yang sedang menjalani hukuman selama 4 tahun 6 bulan.

“IB merupakan napi kasus narkotika,” ujarnya saat pres rilis di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/3).

Dia mengatakan, IB menjanjikan sejumlah uang Rian untuk menghabisi nyawa jaksa Kejari Bintan.

“Diberikan uang sebesar lima juta untuk oprasional pelaku RS,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan masih mendalami motif percobaan pembunuhan tersebut. “Masih kita dalami,” katanya.

Pelaku Rian Sibarani yang diamankan Polres Tanjungpinang

Menurutnya, antara IB dan Rian sudah saling mengenal, karena keduanya pernah sama-sama dalam tahanan Rutan dan Lapas. “Rian merupakan resedivis kasus curat,” ujarnya.

Pihaknya, kata lanjut dia, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap IB serta sudah konfrontir keterangan Rian. Saat ditanya, kecocokan antara keterangan IB dan Rian dia engan menjawab. “Masih dikembangkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain uang oprasional Rian juga dijanjikan uang 10 Juta jika sudah menghabisi nyawa jaksa. “Mereka berkomunikasi melalui handpone,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment