Ini Alasan Jokowi Beri Pengurangan Hukuman Koruptor Eks Gubernur Riau

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengungkapkan alasan pemberian grasi mantan Gubernur Riau itu. Jokowi mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA) hingga faktor kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

“Kenapa itu diberikan? Karena memang dari pertimbangan MA seperti itu. Pertimbangan yang kedua dari Menko Polhukam juga seperti itu,” ujar Jokowi dilansir Detikcom, Rabu (27/11).

“Yang ketiga, memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan,” sambung Jokowi

Jokowi menegaskan haknya untuk memberikan grasi sesuai amanat negara. Jokowi mengatakan tidak semua grasi dikabulkannya.

“Grasi itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden atas pertimbangan MA. Itu jelas sekali dalam UUD kita. Jelas sekali. Tidak semua yang diajukan pada saya kita kabulkan. Coba dicek berapa yang mengajukan berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa dicek betul,” ujar Jokowi.

Pos terkait

Comment