KPK Geledah Rumah Bupati Lingga Terkait Korupsi Bupati Kotim Rp 5,8 Triliun

  • Whatsapp
Juru bicara KPK Febri Diansyah

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Lingga Alias Wello yang berada di Jalan Lingga, Nomor 33, Tanjungpinang, Rabu (27/11).

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi dengan kerugian negara Rp 5,8 Triliun.

“Penggeledahan Bupati Lingga (Alias Wello) salah satu rumah untuk kepentingan penyidikan di Kotawaringin Timur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir Detikcom.

KPK Geledah Rumah Alias Wello
Rumah Bupati Lingga Alias Wello di Tanjungpinang (F-Sahrul)

Febri mengatakan, penggeledahan rumah Alias Wello ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK mendatangi rumah yang berada di Jakarta.

Namun Febri mengaku belum memperoleh informasi detail terkait hasil dari penggeledahan itu.

“Penggeledahan itu bagian dari upaya administrasi, ada surat yang kami sampaikan ke rumah Jakarta tidak ada orang maka kami mendatangi rumah yang di Kepri hari ini sekaligus melakukan pencarian bukti di sana. Saya belum dapat info detail pemeriksaan,” tutur Febri.

Pos terkait

Comment