Namun, sampul depan unggahan video itu, seperti dilihat Antara pada 23 Februari 2022, mengalami proses penyuntingan dan berubah menjadi “Resmi ditahan KPK”.
Video itu berisi kehadiran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPK untuk menyerahkan dokumen dan memberikan keterangan terkait Formula E kepada penyidik KPK.
Prasetyo menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal balap mobil listrik Formula E kepada penyidik KPK pada 8 Februari 2022.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Kapal Bawa Miras Ilegal dari Singapura, Sempat Matikan AIC dan Ganti Nama
Wawancara video itu merupakan cuplikan dari pemberitaan sejumlah media televisi tentang kehadiran Prasetyo Edi ataupun wawancara dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Namun video itu justru tidak menunjukkan ada keterangan dari narasumber atau bukti visual terkait penahanan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber: Antara
Comment