Ansar Serahkan Bantuan Untuk Masjid Al Uswah Tanjungpinang Rp920 Juta

  • Whatsapp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan hibah dana bantuan pembangunan Masjid Besar Al-Uswah Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan hibah dana bantuan pembangunan Masjid Besar Al-Uswah Tanjungpinang dari Pemprov Kepri sebesar RP920 juta.

Hibah ini merupakan kegiatan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

“Malam ini saya melaksanakan amanah, menyerahkan hibah untuk kelanjutan pembangunan masjid besar yang kita muliakan ini,” kata Ansar saat Pengajian Umum Israk Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Besar Al-Uswah Tanjungpinang, Selasa (22/2) malam.

Peringatan Isra Mi’raj yang diselenggarakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid Besar Al-Uswah ini memang dijadikan momentum untuk disejalankan dengan penyerahan Bantuan Hibah Pemprov Kepri tersebut.

Acara diisi dengan pengajian umum oleh Da’i Nasional Ahmad Bukhori dengan tema “Membangun Keluarga Idaman Surga Berlandaskan Suri Tauladan Rasulullah SAW”.

Ansar dalam sambutannya mengaku berbahagia dan bersuka cita dapat menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini. Ia berharap, yang menjadi inti perjalanan Rasulullah akan dapat dipetik hikmahnya.

“Perintah shalat lima waktu yang menjadi inti perjalanan Rasulullah yang memiliki dimensi yang luas, pada dasarnya peringatan malam hari ini untuk memperkokoh keyakinan kita semua” ujarnya.

Mengenai penyerahan hibah dari Pemprov Kepri, Ansar berpesan agar bantuan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kelanjutan pembangunan Masjid Besar Al-Uswah.

“Prioritaskan penyelesaian interior masjid yang kita muliakan ini, agar jamaah merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah. Untuk karpet masjid, selain ada sumbangan gotong royong dari masyarakat, akan saya koordinir juga para pimpinan OPD Pemprov Kepri untuk dapat bersama-sama beramal,” imbuhnya.

Gubernur juga meminta agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dengan hibah ini agar dapat dipertanggungjawabkan serta diproses secepat mungkin.

“Setiap termin yang diberikan agar dapat dipertanggungjawabkan. DKM agar segera proses melalui Biro Kesra dan BPKAD Provinsi,” ujarnya.

Pos terkait

Comment