BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat berhasil meringkus pelaku pecabulan seorang janda dan anak bawah umur, Kamis (16/7).
Pelaku inisial Sa (68) diamankan di Pelantar KUD Tanjungpinang. Pelaku babak belur diamuk masa, karena melarikan diri saat akan ditangkap.
Perbuatan terlarang terbongkar saat orang tua korban inisial M (40) pulang dari kerja melihat anaknya inisial RA (11) menangis.
Saat ditanya orang tua, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
“Orang tua korban kemudian menanyakan kepada pelaku anaknya sudah diapain, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya, Jumat (17/7).
Karena melarikan diri, warga sekitar langsung mengejar pelaku dan pelaku berhasil diamankan di Pelantar KUD Tanjungpinang.
“Pelaku sempat diamuk masa hingga bonyok,” ujarnya.
Mengaku Bisa Mengobati Penyakit
Comment