Warga Bintan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan Ismail

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Kini urusan cetak mencetak dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran dan dokumen lainnya tak perlu repot lagi.

Dokumen kependudukan tersebut bisa dicetak sendiri oleh masyarakat menggunakan kertas HVS biasa.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat bisa menggunakan kertas HVS A4 80 gram yang bisa di print sendiri,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan Ismail, Kamis (16/7).

Menurutnya, langkah utama masyarakat harus sudah selesai pengusulan dokumen ke Disdukcapil.

Kemudian, pihaknya akan mengirimkan dokumen kependudukan format PDF yang sudah selesai melalui email.

“Untuk masayarakat yang kurang paham program PDF bisa datang ke kantor camat dan disana akan disteribusikan mekanismenya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengurusan dokumen kependudukan melalui online ini satu hari bisa selesai.

Pos terkait

Comment