Gabungan Organisasi di Kepri Minta Habib Rizieq Dibebaskan Dari Sangkaan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gabungan sejumlah organisasi di Provinsi Kepulauan Riau yang mengatasnamakan cinta habib dan ulama meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari segala sangkaan.

Hal tersebut disampaikan saat sejumlah organisasi melakukan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono, Senin (29/3) kemarin.

Bacaan Lainnya

Diketahui, kasus yang menjerat imam besar FPI itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Koordinator Andi RF menilai pasal penghasutan dalam kasus kerumunan yang disangkakan ke Habib Rizieq tidaklah tepat.

“Permintaan kami tolong Bebas Habib Rizieq Shihab dari sangkaan penghasutan karena kami menilai tuduhan itu tidak tepat dan kabur,” ujarnya, Rabu (31/3).

Seharusnya, kata dia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang diproses, sebab ia menilai Mahfud sudah jelas-jelas melakukan penghasutan.

“Yang mengajak/menghimbau justru Menkopolkam, itu yang meski diproses hukum yang nyata-nyata menghasut umat dari penjuru tanah air untuk hadir (penjemputan Habib Rizieq di Bandara) dan kita minta penegakan hukum yang adil,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment