Ade Angga Akan Mengundurkan Diri Dari DPRD Tanjungpinang

  • Whatsapp
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Fathir (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD setempat setelah ditetapkan sebagai calon wakil wali kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

“Sesuai dengan tatib yang sudah disahkan kemarin calon wajib mengundurkan diri setelah disahkan oleh pansus pemilihan bahwa ditetapkan sebagai calon wakil wali kota,” kata Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Fathir kepada awak media, Rabu (31/3).

Bacaan Lainnya

Politisi partai Golkar itu menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk panitia pemilihan (Panlih) wakil wali kota Tanjungpinang.

Pembentukan Panlih ini berpedoman pada tata tertib DPRD Tanjungpinang. Panlih tersebut akan diisi dari perwakilan fraksi parpol di DPRD Tanjungpinang, satu perwakilan Wakil Pimpinan DPRD Tanjungpinang dan satu perwakilan dari Sekretariat DPRD Tanjungpinang.

Panlih terdiri dari 9 orang dan akan bekerja memproses semua tahapan sampai dengan pemilihan.

“Semoga minggu depan sudah dibentuk panitia pemilihan tersebut. Untuk siapa ketua Panlihnya, itu nanti disepakati oleh Fraksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, target Pemilihan Wawako Tanjungpinang akan dilakukan pada 2 hingga 3 bulan kedepan. Sebab, Pansus akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terlebih dahulu.

Sebelumnya, wali kota Tanjungpinang Rahma sudah meneruskan dua nama calon Wawako Tanjungpinang ke DPRD setempat untuk dilakukan pemilihan.

Dua nama tersebut yakni Ade Angga dari Partai Golkar dan Endang Abdullah dari Partai Gerindra.

SAHRUL

Pos terkait

Comment