Duh, Oknum PNS Diduga Suplai Barang Terlarang ke Napi

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, Sukabumi. Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B, Kota Sukabumi, Jawa Barat inisal UJ ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkotik.

Pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu diduga terlibat menyuplai sabu di area penjara. Dia ditangkap bersama dua pelaku lain yang berstatus sebagai napi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan polisi, UJ berperan sebagai kurir atas pesanan dua napi penghuni Lapas Nyomplong.

“Pelaku UJ berstatus sebagai pegawai Lapas. Kami tangkap beserta dua pelaku lainnya yang berstatus sebagai napi. Peran tersangka UJ sebagai kurir, yang memesan adalah napi. Sabu dikirim oleh UJ ini dalam kotak powerbank,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo dilansir Detik, Kamis (17/1/2019).

Menurut Susatyo, UJ diamankan berkat kerja sama dengan pihak Lapas yang konsisten memberantas segala bentuk pelanggaran.

“Pihak Lapas juga secara proaktif berkoordinasi dengan kami untuk membersihkan oknum, termasuk juga peredaran narkoba di dalam Lapas,” tutur Susatyo.

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,3 gram dari tangan UJ. Dia mengaku memperoleh sabu dari seseorang di luar Lapas yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.

“Pemesanan dilakukan menggunakan telepon seluler, diberikan oleh orang yang di luar (Lapas) diserahkan melalui kurir,” kata Susatyo.

Kalapas Nyomplong Sukabumi Yunianto mengaku terkejut ada PNS di tempatnya bertugas terlibat peredaran narkotik.

“Kita juga tidak menyangka. Kita sering melakukan pemeriksaan urine ke pegawai dan hasilnya positif. Dalam setiap rapat atau pertemuan juga kita sudah sering mengingatkan, semoga ini menjadi pelajaran ke depannya untuk lebih memperketat hal ini,” ujar Yunianto singkat. (Detik)

Pos terkait

Comment