Dugaan Penghinaan Ulama Besar Tarekat Syatariyah Berbuntut Panjang

  • Whatsapp

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur, mengatakan jika persoalan dugaan penghinaan oleh RY menjadi tanggungjawab Kamenag Kota Pariaman sebagai atasan langsung. 

Kamenag akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahan oknum guru tersebut. Ia juga meminta agar perwakilan jemaah Syatariyah menunggu proses tersebut.

“Pemberian sanksi terhadap dia (oknum guru tersebut) harus mengacu pada aturan yang ada pada Kantor Kamenag Kota Pariaman,” ujarnya.

Sebagai mantan santri Tarekat Syatariyah, M Nur mengaku ikut tersinggung dengan penyampaian oknum guru MAN Padusunan yang dinilai melecehkan para pengikut jemaah Tarekat Syatariyah.
(Bj)

Pos terkait

Comment