BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan panggil oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan inisial Yz terkait dugaan pelanggaran netralitas PNS.
Yang bersangkutan dilaporkan telah mengikuti deklarasi salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
“Terlapor (Yz) koperatif dan sudah datang ke Bawaslu hari ini,” kata Ketua Bawaslu Bintan Febri Adinata kepada awak media, Selasa (15/9).
Ia mengatakan, pemangilan oknum PNS tersebut untuk dimintai keterangan klarifikasi. Namun, ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya belum bisa bisa memberikan materi dari pemeriksaan, karena saat ini masih dalam proses klarifikasi dan nanti juga akan kami sampaikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, menerima informasi dugaan pelanggaran netralitas PNS itu dari masyarakat. Kemudian pihaknya langsung melakukan penelusuran dan investigasi.
Dari penelusuran itu, pihaknya kemudian menetapkan informasi awal tersebut menjadi temuan pada Minggu, 13 September 2020 lalu.
Comment