Dugaan Korupsi Pajak 1,3 Miliar, 5 Saksi Penuhi Panggilan Jaksa

  • Whatsapp
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Lima saksi penuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kamis (9/1), mereka tiba di Kejari Tanjungpinang sekira pukul 09.00 Wib.

Kelima saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) setempat senilai Rp 1,3 Miliar.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menjelaskan, mereka yang diperiksa yakni dari Bank Tabungan Negara (BTN) dua orang, BP2RD Tanjungpinang dua orang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang satu orang.

Namun, Rizky tidak merincikan nama-nama saksi yang diperiksa tersebut.

“Masih mengulang yang kemarin dan mempertajam lagi keterangan saksi-saksi. Saat ini masih diperiksa,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/1).

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang resmi menaikan perkara dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pos terkait

Comment