Dugaan Korupsi di BUMD Bintan, Kejari Kembali Sita Uang 700 Juta

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Senopati, Kepala Seksi Intelijen Beni Agus Setiawan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alinaex Hasibuan menunjukkan uang pengembalian kerugian negara kasus korupsi di BUMD Bintan (Foto: Ahmad Jailani)

“Kita melakukan pendekatan dari tujuh mitra atau pihak ketiga sehinga pengembalian kerugian negara totalnya ini semua, darimana uang diperoleh, kawan-kawan bisa mengikutinya di dipersidangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembalian kerugian negara tersebut lebih banyak dibandingkan dengan Kejari lain di Kepri.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan keberhasilan kita, kalau dibandingkan dengan Kejari lain di Kepri, kita lebih besar terhadap pengembalian kerugian negara dalam hal penanganan korupsi,” ujarnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment