BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelan, meringkus dua pelaku pengeroyok DF (14) siswa SMP di Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau.
Dua pelaku inisial UJ (20) dan DY (21) kini harus mendekam dibalik jeruji besi.
Kapolsek Tambelan Missyamsu Alson mengatakan, penggeroyokan tersebut berawal korban cek-cok dengan saudara pelaku yang datang untuk berliburan di Tambelan pada malam tahun baru.
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah diselesaikan ketua RT setempat dan keduanya sepakat berdamai.
Beberapa hari berikutnya, kata dia, pelaku mendengar perkataan korban bersama temannya akan memukul saudaranya.
“Karena dalam kondisi mabuk, pelaku ini masih ingat dengan korban, kemudian mencarinya. Setelah jumpa korban langsung dipukul,” ujarnya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Senin (13/1).
Comment