DPRD Kepri Sahkan Perda Bangunan Ciri Khas Melayu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, ADVETORIAL. Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD bersepakat untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Berciri Khas Melayu.

Pengesahan perda itu dilaksanakan melalui rapat Paripurna dengan agenda laporan akhir Pansus sekaligus pengesahan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu. Selasa (9/7).

Ketua Pansus DPRD Kepri, Burhanuddin Nur dalam laporannya menyampaikan, Provinsi Kepri sebagai salah satu daerah yang berbudaya melayu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Bangunan Ciri Khas Melayu Burhanudin Nur saat menyampaikan laporan akhir Pansus

Selain itu, Provinsi Kepri juga mengusung visi mengimplementasikan sebagai wilayah Bunda Tanah Melayu.

“Nah, berdasarkam pada kewenangan yang dimiliki. Maka, Pemprov Kepri mengimplementasikan visi boenda tanah melalui dengan menetapkan perda bangunan berciri khas melayu,” ungkapnya.

Menurutnya, penetapam perda ini perangkat dari keresahan banyak bangunan baik yang dibangun oleh pemerintah daerah, pusat maupun swasta tidak meletakkan ornamen serta ciri-ciri khas Melayu dalam bentuk fisiknya.

Oleh karena itu, diharapkan melalui perda ini Pemprov Kepri khususnya OPD yang terkait untuk serius menerapkan perda tersebut.

“Namun, untuk diketahui perda ini diterapkan khusus untuk bangunan pemerintah dan lembaga adat. Belum termasuk bangunan pribadi atau perumahan,” katanya.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri Jumaga Nadeak menandatangani dokumen Perda Bangunan Ciri Khas Melayu

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, dengan telah disetujui Perda ini maka dipersilahkan kepada Pemprov Kepri untuk menerapkan Perda tersebut.

“Dengan ini Ranperda bangunan berciri khas melayu disetujui untuk disahkan menjadi Perda,” katanya.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pihak DPRD Kepri sebagai mitra telah membahas dan mempelajari Perda Bangunan Berciri Khas Melayu.

Diharapkan dengan disahkannya perda ini dapat menjadi salah satu momen pelestarian budaya melayu di Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri Jumaga Nadeak foto bersama sembari memegang dokumen Perda Bangunan Ciri Khas Melayu

“Mudah-mudahan dengan disahkannya perda ini, pembangunan di Kepri dapat menerapkan simbol-simbol kebudayaan melayu,” harapnya.

Ranperda ini, lanjut Nurdin, merupakan refleksi dari nilai demokrasi dari DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah dalam mendorong semangat untuk saling melengkapi dalam menjawab setiap kebutuhan masyarakat

“Setiap koreksi dan saran dari pihak dewan sehingga ranperda ini menjadi semakin lebih baik, sehingga pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah dapat semakin efektif dan akuntabel,” ujarnya.

 Redaksi

Pos terkait

Comment