BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Terkait maraknya penyalahgunaan pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau yang sering di sebut Pil PCC orang tua diminta lebih peka kepada anak.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, perlu pengawasan orang tua untuk mengawasi anak agar tidak terlibat penyalahgunaan PCC yang sempat heboh sekarang ini.
“Perlu pengawasan orang tua diwaktu malam, di cek mau kemana anaknya saat berpergian, kalau belum pulang hingga larut malam dicari anaknya,” ungkapnya saat diwawancarai, Jum’at (22/9) di Asrama Haji Tanjungpinang.
Selain itu, lanjut Ahmad Yani juga perlu partisipasi masyarakat Tanjungpinang untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang ini.
“Dan guru guru sekolah perlu juga untuk mengingatkan.” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Tedjo Baskoro mengatakan bahwa pihaknya akan selalu gencar menyelidiki pil tersebut untuk mengantisipasi peredaran di lingkungan hukum Polres Tanjungpinang.
“Pihak kami akan selalu memantau, apakah pil tersebut beredar atau tidak di Tanjungpinang,” ucapnya.
Ia menyatakan akan menindak tegas apabila menemukan pil tersebut beredar di lingkungan hukum Polres Tanjungpinang,
“Pil tersebut bukan lah jenis Narkotika namun pil tersebut tidak boleh lagi beredar dan izinnya sudah di cabut pada tahun 2013, namun Pil tersebut juga termasuk dalam jenis obat keras,” ungkapnya
Tedjo mengharapkan kepada masyarakat Tanjungpinang dapat bersinergi dengan pihak nya untuk memantau keberadaan pil tersebut.
“Kalau masyarakat jumpai keberadaan nya, mohon untuk melaporkan kepada kami,nanti kami segera lanjutkan,” harap Tedjo
SAHRUL
Comment