Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
13 Mei 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Bangkitkan Semangat Olahraga Masyarakat, Turnamen Bola Voli Bupati Cup III 2026 Kembali Digelar Roby Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Tradisional Tumpeng Ratusan Pembalap Sepeda Singapura,Malaysia Dan Indonesia Kembali Ramaikan OCBC Singapore National Road Di Bintan Para Nominator Terbaik Bersaing Di Galanova Award Tahun 2026 Dukung Kemajuan Olah Raga Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Kembali Digelar
Beranda Hukum Ditetapkan Tersangka, 4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke Penjara

Ditetapkan Tersangka, 4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke Penjara

Gambar Gravatar
Sahrul
29 Oktober 202029 Oktober 2020
  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kerugian cukup fantastis, sekitar Rp 10 Miliar,” imbuhnya.

Halaman: 1 2
4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke PenjaraDitetapkan TersangkaKasus Pengelapan Al-Baik Tanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Cerita Kevin Aprilio Malam Pertama: Seru!
Pos berikutnya Erwin Abu Ghaza: HM Soerya Respationo Sosok Muslim Yang Muslih

Pos terkait

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri

  • Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…
  • Bintan, Nasional26 April 2026
    Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …
  • Bintan, Kepri, Nasional22 April 2026
    Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK…

Berita Populer

  • Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 20…
  • Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Diskusi Aji Tanjungpinang Bahas Intimida…
  • Ratusan Pembalap Sepeda Singapura,Malays…
  • Para Nominator Terbaik Bersaing Di Gala…
  • Roby Ajak Generasi Muda Lestarikan Buda…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum