Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
23 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Aplikasi Si-Pintar Permudah Pendaftaran Anak Masuk Sekolah Ratusan Masyarakat Mamfaatkan Program Bhakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lanal Bintan. Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Segera Tambah Dermaga Kapal RoRo SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng Tokoh Inspiratif Nasional Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Beranda Hukum Ditetapkan Tersangka, 4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke Penjara

Ditetapkan Tersangka, 4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke Penjara

Gambar Gravatar
Sahrul
29 Oktober 202029 Oktober 2020
  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kerugian cukup fantastis, sekitar Rp 10 Miliar,” imbuhnya.

Halaman: 1 2
4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke PenjaraDitetapkan TersangkaKasus Pengelapan Al-Baik Tanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Cerita Kevin Aprilio Malam Pertama: Seru!
Pos berikutnya Erwin Abu Ghaza: HM Soerya Respationo Sosok Muslim Yang Muslih

Pos terkait

  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…

Berita Populer

  • Mengukir Prestasi Gemilang, 44 Atlet J…
  • TVRI Kepri Buka Ruang Dialog Dan Publika…
  • Cabuli Murid SD Di Ruang Bekas UKS,Oknu…
  • Portal BISA Dilaunching, Perkuat Integra…
  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum