Disebut Tidak Peduli, Wali Kota Tanjungpinang Angkat Bicara

  • Whatsapp
Pemko Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dokumentasi Barometerrakyat)

Terkait bantuan untuk LVRI Tanjungpinang, ia menyampaikan bahwa pihak LVRI sudah mengajukan dan telah direalisasi tahun 2019 lalu.

“Sesuai aturan yang tertuang dalam Perda itu, seharusnya setiap organisasi, LSM dan lembaga lainnya dapat mengajukan kembali selama 3 tahun berikutnya, jadi untuk itu kami harapkan pihak-pihak lainnya dapat memahami prosedur yang ada sesuai dengan Perwako No. 35 Tahun 2020. Bansos untuk LVRI dapat diajukan kembali untuk Tahun Anggaran 2022 mendatang,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Ketua DPC LVRI Tanjungpinang Darwono mengatakan, sesuai surat dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Tanjungpinang harus ikut memberikan dukungan anggaran untuk LVRI.

Ia menyampaikan, semenjak Wali Kota Tanjungpinang dijabat oleh Rahma, LVRI Tanjungpinang tidak pernah menerima bantuan.

Bahkan, pihaknya sempat mendatangi kantor Wali Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan, namun tidak mendapatkan hasil.

“Tahun lalu masih didukung kita untuk kegiatan, tapi bu Wali yang baru ini lain. Saya dari November 2020 minta bantuan, selalu dipimpong. Dilempar ke Kesra, bahkan hingga Bansos, tidak pernah ada bantuan,” ujar Darwono, Rabu (3/3).

Ia menyampaikan, untuk membantu kegiatan pihaknya meminta iuran sebesar Rp 10 ribu per anggota. Dana tersebut, kata dia, salah satunya digunakan untuk biaya pemakaman.

“Kok sampai hati Walikota tidak mendukung kita, bantu untuk pemakaman anggota kita saja tidak bisa. Bahkan kita 1 orang mengumpulkan Rp 10 ribu untuk biaya pemakaman,” ujarnya.

Pos terkait

Comment