Dipanggil Gubernur Kepri, Oknum Pegawai Ini Malah Lari

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun mengaku kecewa terhadap ulah Apratur Sipil Negara (ASN) yang terlambat saat apel gabungan di lapangan kantor Gubernur, Dompak. Pasalnya, oknum pegawai yang terlambat ini, saat dipangil orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ini, malah oknum pegawai ini lari.

Saat melakukan pemangilan kepada pegawai yang terlambat, menurutnya bukan untuk menghukum. Akan tetapi menanyakan apa kendala sehingga terlambat.

“Ini bukan untuk menghukum, ini semata hanya untuk menanyakan apa kendala yang terjadi. Agar kita cari solusi dan pecahkan bersama, tentu kita ingin mewujudkan pegawai yang disiplin. Lari dari persoalan bukan menyelesaikan masalah, diskusikan bersama dengan musyawarah dan mufakat, hal tersebut juga mampu membentuk mental menjadi pemimpin, karna pegawai-pegawai ini lah yang akan memimpin Kepri ke depan,” ujar Nurdin saat Apel Gabungan di lapangan kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang. Senin (9/1)

Pengakuan pegawai yang terlambat, dikatakan mantan Bupati Kabupaten Karimun ini, salah satu yang menjadi kendala karna sebelum apel pegawai terlebih dahulu melakukan finger scan di ruangannya masing-masing. Dengan hanya ada satu mesin scan dan banyaknya jumlah pegawai maka hal itu menyebabkan antrian, dan terlambat mengkuti apel.

“Kita akan mencari solusi mengatasi masalah tersebut segera, agar tidak terjadi keterlambatan lagi, namun proses scaning juga harus tetap berlanjut. Selain membentuk e-government kita juga harus membentuk pribadi-pribadi pegawai yang taat dan disiplin dalam bekerja,” sambung Nurdin.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Kepri agar terus menanamkan kedisplinan dalam bekerja. Salah satunya tepat waktu dalam melaksanakan Apel Pagi.

“Salah satu bentuk disiplin pegawai adalah masuk kerja dan pulang tepat waktu, dan taat dalam mengikuti apel,” pungkas Nurdin

(Red/BR /Humas/***)

Pos terkait

Comment