Dewi Akui Terima 600 Ribu Untuk Nyoblos Apriyandi

  • Whatsapp
Anak Wali Kota Tanjungpinang M. Apriyandi sekaligus Caleg Partai Gerindra saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGOINANG. Sidang perkara dugaan money politik dengan terdakwa calon anggota legislatif dari Partai Gerindra M. Apriyandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (19/6).

Sidang lanjutan tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Dalam sidang tersebut jaksa penunut umum Zaldi Akri menghadirkan lima saksi, salah satu saksi Dewi Putriani yang menerima uang.

Didepan majlis hakim, dia mengatakan menerima amplop dari saksi Samsinar alias Nina dengan jumlah uang Rp 600 ribu pada 12 April 2019 pukul 13.00 WIB.

“Terima saat saya main dirumah Nina, dia mengatakan ini ada titipan. Langsung buka amplop ada 600 ribu, untuk uang honor dan minyak pantau suara pak Apriyandi, ” ujarnya dalam persidangan.

Menurutnya, setelah menerima honor tersebut, saksi Nina meminta saksi untuk memantau suara Apriyandi merupakan caleg nomor urut 2. Selain itu, honor itu karena telah membantu Apriyandi sosialisasi di Perumahan Bukit Raya.

“Agustinus minta bantu. Agustinus mengatakan kak pak Apriyandi ada sosialisasi, kabari ke kawan-kawan? Saya bawa kawan saat sosialisasi itu,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengakui telah menggumpulkan kartu keluarga (KK) milik Eni dan Sindi. “KK diserahkan kepada Agustinus. Mengumpul KK, katanya nanti dapat sembako pas lebaran dari pak Apriyandi,” ujarnya.

Dia juga mengakui, uang tersebut diberikan oleh saksi Nina supaya memilih Apriyandi. “Uang untuk nyoblos pak Apriyandi. Agustinus mengatakan kepada saya dua hari sebelum menerima uang,” ujarnya.

Selain itu, dia mengakui telah mendengar pembicaraan antara Vena istri dari Agustinus saat menyerahkan amplop kepada Wa Arni. Saat itu, lanjut Dewi, ia diminta temankan Vena ke rumah Wa Arni untuk menyerahkan amplop.

“Vena mengatakan uang kak untuk honor dan pantau-pantau suara. Juga mengatakan untuk nyoblos Apriyandi,” ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, persidangan dengan keterangan saksi masih berlangsung.*

Pos terkait

Comment