Kegiatan posko setiap harinya melakukan pendataan dan pengecekan warga dari luar kota atau daerah zona Merah.
Pihaknya, selalu mengimbau kepada masyarakat melalui kepala dusun yang ada dan dubalang desa, jika ada keluarga yang baru datang dari luar daerah yang masuk zona merah agar melakukan karantina selama 14 hari di tempat yang telah disiapkan.
Namun, tak hanya mengantisipasi wabah corona saja, dari segi keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat juga menjadi prioritas utama Desa Sikabu.
“Jika ada hal-hal yang dicurigai yang mengindikasi terhadap kejahatan, termasuk penggunaan narkoba, kita langsung lakukan koordinasi dengan personil Bhabinkamtibmas Polres Pariaman yang telah ditunjuk membina desa kami untuk dilakukan langkah selanjutnya,” tutur Syamsuhardi.
Zaituni
Comment