Pemerintah Akan Turun Pajak Sektor Pangan Jadi 2 Persen

  • Whatsapp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kompas.com)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pemerintah akan mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) produk primer di sektor pangan dari 10 persen menjadi 2 persen.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan kepada petani yang tengah tertekan pandemi virus corona.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah tambah kebijakan lagi ke depan, yaitu kaji PPN produk primer pangan dari 10 persen ke 2 persen,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference dilansir CNN Indonesia, Kamis (18/6).

Namun, Airlangga tak menjelaskan lebih rinci produk pangan apa saja yang akan diturunkan PPN nya menjadi 2 persen.

Ia juga tak memberikan kepastian kapan kebijakan itu bakal diberlakukan.

Di samping itu, Airlangga menyebut pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada petani dalam bentuk tunai dan alat pendukung produksi pertanian.

Pemerintah memberikan dana tunai sebesar Rp300 ribu dan pupuk, bibit, serta obat-obatan senilai Rp300 ribu.

Pos terkait

Comment