Coreng Pendidikan, Santos Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Tanjungpinang

  • Whatsapp

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Irianto saat menggelar konfrensi pers di kantor Satpol PP terkait Cafe Basecamp,Jum'at (14/10).
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Irianto saat menggelar konfrensi pers di kantor Satpol PP terkait Cafe Basecamp,Jum’at (14/10).
BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Santos pemilik cafe Basecamp tidak memenuhi penggilan (Mangkir) Satpol PP Tanjungpinang untuk meminta maaf kepada masyarakat,Ormas dan LSM yang sebelumnya telah mencoreng dunia pendidikan dengan menggelar party ” Back To School ” dengan pelayan mengenakan seragam sekolah yang menyugukan minuman berakohol kepada pengunjung,Minggu (2/10) yang lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto menegaskan memberikan waktu satu Minggu kepada Santos untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang.

“Kita beri satu minggu kepada pihak managemen Basecamp, untuk menyatakan maaf kepada masyarakat Tanjungpinang. Karena seharusnya, mereka ada disini tapi mereka tidak hadir,” kata Irianto yang sebelumnya sudah menghubungi pihak Basecamp melalui telepon,Jum’at (14/10) saat menggelar konfrensi pers di kantor Satpol PP Tanjungpinang.

Irianto mengungkapkan, permintaan maaf ke Pemko Tanjungpinang sudah dilakukannya.

“Namun untuk masyarakat Tanjungpinang, ormas dan LSM, pihak managemen Basecamp belum melakukan permintaan maafnya. Maka itu kita laksanakan konfrensi Pers ini bersama media, agar pihak Basecamp melakukan permintaan maafnya,” katanya.

Terkait penyelidikan cafe Basecamp, tambah Irianto, Satpol PP Tanjungpinang, terus melakukan pengawasannya.

Menurut Irianto, Satpol PP Tanjungpinang telah melakukan pemberhentian sementara terhadap usaha Basecamp, setelah mengeluarkan surat teguran tertulis dan ini merupakan pelanggaran berat karena melanggar Perda Pendidikan.

Sampai berita ini diunggah,belum berhasil mengkonfirmasi Santos selaku pemilik cafe Basecamp.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment