Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalhi mengatakan dalam kasus tersebut, pertama pihaknya mengamankan pelaku RK pada Senin, 22 Oktober 2018 di pelabuhan punggur.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengamankan RH yang melarikan diri ke kampung halaman Jember, Jawa Timur, Rabu (24/10). “Dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,” katanya.
Dari penagkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti sisa hasil pencurian Rp 5 juta, mobil avanza dan satu unit sepeda motor.
Menurutnya RH dan RK berperan sebagai pengatur strategi, keduanya berperan membawa mobil dan ikut membantu mengambil uang.
Modus yang dilakukan pelaku yakni mengikuti target dari bank. Lalu membuntuti korban, sampai tempat yang sepi dan aman mereka langsung menjalankan aksinya.
“Mereka mencongkel anak kunci pintu dan membawa lari uang 130 Juta,” tambahnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat jika ingin mengambil uang dengan jumlah besar bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk meminta pengawalan. “Pengawlan itu gratis,” ucapnya. (sah)
Comment