Catatan Setahun Kepemimpinan Ansar-Marlin: Bekerja Amanah, Serius, Fokus dan Tuntas

  • Whatsapp
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina

Saat ini pandemi belum hilang sepenuhnya, kasus-kasus baru masih terjadi secara fluktuatif. Dan bagaimanapun juga, sektor pariwisata harus dihidupkan kembali. Kran kunjungan wisman ke Kepri, terkhusus untuk lokasi wisata terpadu harus segera dibuka agar perekonomian bergeliat. Namun Kesehatan, keamanan dan kenyamanan harus diperhatikan.

Untuk itu, dengan berkoordinasi secara intens ke pemerintah pusat, akhirnya Gubernur Ansar berhasil meyakinkan pusat dan lahirlah skema travel bubble. Yang mana melalui skema ini turis mancanegara bisa masuk dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Untuk di Indonesia, penerapan travel bubble ini hanya untuk Bali dan Kepri. Sedangkan di Kepri dibatasi di dua lokasi, yakni di lokasi wisata Lagoi di Bintan dan di Ningsa Batam.

“Kita terapkan ini setelah melewati berbagai rapat, baik ditingkat pusat maupun daerah. Bahkan beberapa kali kita melakukan rapat dengan negara tetangga seperti Singapura untuk saling memberikan informasi tentang kesiapan kedua negara terkait penerapan travel bubble ini,”katanya.

Adapun kebijakan yang tidak kalah penting adalah menyangkut pelimpahan wewenang Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pengelolaan wilayah labuh jangkar di laut Kepri yang mulai menemui titik terang.

Beberapa lokasi yang diusulkan  untuk menjadi kawasan labuh jangkar di Kepri sudah di tetapkan, bahkan Pemerintah pusat telah memberikan 2 lokasi labuh jangkar Selat Riau dan Tanjung Berakit serta akan memberikan 1 lokasi lainnya di wilayah labuh jangkar kawasan Tanjung Pinggir Batam untuk di kelola Kepri melalui Perusahan Daerah (Perseroda) Badan Usaha Pelabuhan Kepri (BUP Kepri).

Presiden Joko Widodo bersama tujuh Menterinya tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah langsung disambut Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Berita baik  untuk masyarakat Kepri ini didapatkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Hj. Ansar Ahmad saat melakukan video conference bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi pada awal Februari.

Gubernur menanggapi ini sebagai sebuah anugerah bagi masyarakat Kepri, karena kebijakan labuh jangkar yang kewenangannya diberikan kepada daerah adalah sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Alasannya jelas, yakni akan banyak PAD yang akan bisa diserap kedepannya.

Adapun wilayah labuh jangkar di perairan Kepulauan Riau yang sudah ditetapkan oleh kementerian perhubungan adalah wilayah labuh Tanjung Balai Karimun, penetapannya sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) nomor 17 tahun 2017 dan pengelolaannya oleh Pelindo I (Persero), dengan luas area lebih kurang 96.470.063 M².

Wilayah labuh lainnya adalah Pulau Nipah, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri (SKM) nomor  222 tahun 2019 dengan luas  54.733. 770 M² dan KM nomor 223 tahun 2019 dikeloka oleh PT Asinusa Sekawan dan Pelindo (Persero) dengan luas area terdiri dari ; zona A seluas  18.808. 877 M², zona B seluas  9.641.965 M² dan zona C seluasb 16.818.965 M².

Kemudian wilayah labuh Pulau Galang yang ditetapkan sesuai KM nomor 148 tahun 2020 dikelola oleh Bias Delta Pratama dengan luas area 251.308.785 M².  Wilayah labuh Perairan Kabil (selat riau ) sesuai KM nomir  216 tahun 2020 yang  pengelolaannya masih proses konsesi/kerjasama PT Pelabuhan Kepri (perseroda), dan luas areanya  18.867.197 M².

Juga wilayah labuh Tanjung Berakit sesuai dengan  KM nomor 30 tahu. 2021, juga pengelolaannya masih proses konsesi/kerjasama dengan PT Pelabuhan Kepri (perseroda) dengan luasan area meliputi; zona A seluas 185.325.246 M² dan zona B seluas 84.005.592 M².

Pos terkait

Comment