Buzer Pro Pemerintah Tidak Diproses, Netralitas Polri Dipertanyakan

  • Whatsapp
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (F-Suara)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Netralitas aparat penegak hukum dipertanyakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Bukan tanpa alasan, menurut ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, hal ini terlihat dari perbedaan penindakan antara buzzer pro pemerintah dengan buzzer yang mengkritik pemerintah.

Isnur mengaku heran dengan adanya perbedaan perlakuan hukum. Dia mencotohkan kasus yang belum lama terjadi yakni,

ketika kepolisian dengan begitu cepat memproses dan menindak para aktivis Dandy Laksono dan Ananda Badudu yang mengkritik pemerintah.

Dandy Laksono ditetap sebagai tersangka (F-Net)

“Ya itu sangat terang benderang masyarakat bertanya-tanya, kok kalau Dandy Laksono, Ananda Badudu ko cepet diproses? Dan malah mengada-ada ya,” ucap Muhammad Isnur dilansir Pojoksatu, Senin (14/10).

Namun, aparat kepolisian malah bungkam terhadap buzzer yang pro terhadap pemerintah.

Pos terkait

Comment