Buzer Pro Pemerintah Tidak Diproses, Netralitas Polri Dipertanyakan

  • Whatsapp
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (F-Suara)

Contohnya terhadap pelaporan Denny Siregar yang telah menyebarkan informasi hoax tentang ambulans pembawa batu malah ditolak laporannya oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Kok buzzer-buzzer yang mendukung Istana lambat sekali, enggak diproses. Tadi saya menyebut Ulin, Deny Siregar melakukan hoaks ambulans, Eko soal informasi BKN itu gimana?,” jelasnya.

Isnur mengaku tidak mengetahui kenapa aparat kepolisian melakukan perbedaan perlakuan hukum terhadap para buzzer.

“Kita enggak tahu, tapi seperti ada perbedaan perlakuan. Seperti pisau itu akan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai penegakan hukum itu seperti pisau tadi atau seperti belah bambu, yang bawah diinjak yang atas diangkat,” tegasnya.

Dia berharap kepada Presiden Joko Widodo diperiode kedua pemerintahannya harus melakukan Reformasi besar-besaran terhadap Lembaga penegak hukum yakni Polri dan Kejaksaan.

“Harusnya Kepolisian sama kejaksaan memberlakukan sama. Harus ada reformasi kelembagaan tentu. Pasca Reformasi kan dulu polisi diharapkan demokratis, peduli HAM.

Pos terkait

Comment