Buruh Dilarang Aksi Saat Masa Tenang Pemilu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPUNANG. Sarikat pekerja di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas Kepri.

“Khususnya jelang pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019 ini, selama tiga hari masa tenang, para buruh diminta untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” tegas Kasubdit Sosial Budaya Baintelkam Mabes Polri Muhammad Soleh Hidayat, Kamis, (28/3) usai pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) bersama anggota sarikat buruh kota Batam, Tanjungpinang dan Bintan di Tanjungpinang.

Menurut Soleh, Kepri merupakan salah satu daerah ketiga di Indonesia yang tingkat kerawanannnya saat Pemilu tinggi, sehingga menjadi atensi khusus dari kepolisian.

“Sejak tahun 2014 hingga saat ini hubungan antara buruh dan kepolisian terjalin dengan baik. Tidak pernah ada terjadi sesuatu hal dilapangan saat buruh memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.

Karena itu, katanya persoalan buruh di Kepri selalu menjadi atensi pihak kepolisian. Polemik UMSK kota Batam selalu jadi perhatian, karena jumlah buruh di Batam sangat besar.

Selama masa tenang, Soleh menambahkan, tim monitoring Mabes Polri akan turun bertemu langsung dengan buruh di Kepri.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi. Diharapkan para buruh bisa sama-sama menjaga keamanan dan ketenangan pada saat Pemilu 17 April 2019 mendatang,” ucapnya.

Soleh menegaskan, Polri tidak punya kepentingan, selain menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu.

Ia juga mengingatkan agar para buruh jangan sampai dimanfaatkan oleh partai yang kalah dalam Pemilu.

Sementara itu Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Batam, Alfitoni menyambut baik kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh kepolisian bersama sarikat buruh.

“Kami siap mendukung permintaan Polda Kepri untuk tidak melakukan aksi demontrasi dimasa tenang Pemilu 2019 ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu tahun 2019 para buruh tidak akan melakukan pergerakan di masa tenang untuk menciptakan Pemilu 2019 aman dan damai.

“Namun kami harap Polri bisa mengawal perjuangan UMSK 2019 Batam yang saat ini berada di MA,” katanya.

Ia juga berharap Gubernur Kepri, bisa menetapkan UMSK Batam sebelum masa tenang. Karena, setelah Pemilu 2019, kami KC FSPMI Batam tetap menayakan kembali kepada Gubernur.

Ramdan

Pos terkait

Comment