Berpura-Pura Menjadi Sales, Kedua Pria Ini Gondol Laptop Sekretariat DPRD

  • Whatsapp
Ilustrasi Foto : Internet

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Masyarakat jangan mudah percaya dengan sales yang menawarkan produk, bisa jadi menawarkan barang dijadikan modus untuk melakukan tindakan pidana pencurian.

Ilustrasi Foto : Internet
Ilustrasi
Foto : Internet

Seperti yang dialami Dofi pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang yang menjadi korban pencurian dengan modus menawarkan produk kaca mata.

Baca Juga :

1. Manfaatkan Anak Jadi Pengemis, Ibu Ini Diaman ke Mapolres Tanjungpinang

2. Lagi Mangkal, Pengemis dan Anak Punk Diamankan Petugas

Pelaku Ratman (33) bersama Kamaludin (26) yang berpura-pura menjadi sales menawarkan kaca mata, melihat situasi kantor lagi sepi, kedua pelaku langsung mengondol laptop asus milik korban, Kamis (9/2) sekitar pukul 13.00 wib.

Akibat perbuatan pelaku, korban Dopi mengalami kerugian sebesar Rp 4 Juta, dan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Kota.

Setelah berhasil mengondol laptop, kedua pelaku langsung kabur ke Batam, namun dibatam pelaku juga menjalankan aksinya mengondol barang di Kantor PLN Kota Batam.

Sayangnya, aksi pelaku terekam CCTV dan pelaku langsung di ringkus oleh jajaran Polrestabes Barelang.

“Kedua pelaku ditangkap jajaran Polrestabes Barelang karena melakukan pencurian di Kantor PLN Batam, setelah di introgasi penyidik Polrestabes, diketahui kedua pelaku juga melakukan pencurian di wilayah hukum kita (Polsek Tanjungpinang Kota,” kata Edy Supandi saat konsferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Kota, Rabu (22/2)

Kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP, dengan hukuman 7 tahun penjara.

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment