Positif Menggunakan Narkoba, NCP Diamankan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Diduga positif mengunakan narkoba jenis sabu-sabu, Anak Punk inisial NCP (21) diamankan ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (22/2).

Diamankan remaja wanita ini, dilampu merah Bintan Center Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 saat kepolisian melakukan Oprasi Bina Kusuma.

Bacaan Lainnya

Oprasi merupakan gabungan dari Polusi Resor (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) bersama Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :

1. Manfaatkan Anak Jadi Pengemis, Ibu Ini Diaman ke Mapolres Tanjungpinang

2. Lagi Mangkal, Pengemis dan Anak Punk Diamankan Petugas

“Saat melakukan oprasi kami juga mengamankan anak punk di Bintan Center, setelah dilakukan tes urin positif telah mengunakan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu,” Kata Kasat Binmas, AKP Zalukhu saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang

Menurutnya, anak punk yang mengaku masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang, langsung dibawa ke ruang Sat Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Narkoba dan pada saat diamankan tidak ditemui barang bukti,” pungkasnya

Baca Juga :

Berpura-Pura Menjadi Sales, Kedua Pria Ini Gondol Laptop Sekretariat DPRD

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmansyah masih belum bisa di konfirmasi media ini terkait pemeriksaan anak punk yang diamankan positif menggunakan narkoba diduga jenis sabu.

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment