Berkas Usulan Cawagub Dikembalikan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Berkas usulan dua calon Wakil Gubernur Kepri Isdianto dan Agus Wibowo yang diusulkan ke DPRD oleh Gubernur dikembalikan untuk dilengkapi kembali.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat dihubungi Barometerrakyat.com membenarkan berkas usulan calon Wakil Gubernur tersebut dikembalikan untuk dilengkapi.

“Jangan nanti setelah dilakukan pemilihan timbul masalah, makanya kita kasi tau dari awal agar dilengkapi sesuai dengan amanah undang-undang, jangan seperti yang di Medan, ” papar Jumaga, Senin (27/2).

Menurut Jumaga, usulan Cawagub itu lengkap sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 pasal 45 dan 176, serta dokumen itu ada lampiran dari PKPU.

“Semua itu harus sesuai yang diwajibkan oleh para calon, baru bisa dilakukan pemilihan,” ujarnya.

Kedua calon Wakil Gubernur Kepri itu diusung oleh Partai Demokrat, Isdianto yang saat ini menjabat Kepala Dispenda Kepri dan Agus Wibowo yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bintan.

(RAMDAN)

Pos terkait

Comment