BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Kompi I Yon B Pelopor Satuan Brimob Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau Bridgadir Anumerta Romadhanis meninggal dunia saat menjalankan tugas Pengamanan Pemilihan Umum 2019 akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Kepala Polda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, kenaikan pangkat tersebut berdasarkan keputusan Kapolri Nomor 733/IX/2019.
“Atas jasa-jasanya, almarhum dianugrahkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Anumerta Brigadir Polisi,” kata Andap -sapaanya- saat menjadi inspektur upacara penyerahan jenazah almarhum dari keluarga ke Polda Kepri untuk dimakamkan secara dinas, Kamis (25/4) di Mapolres Tanjungpinang.
BACA : Anggota Polisi Pengaman Pemilu di Bintan Meninggal Dunia
Dia mengatakan, selama bertugas 12 tahun 2 bulan almarhum menunjukan dedikasi dan prestasi yang cukup baik. Polda Kepri, lanjut dia, merasa kehilangan atas meninggalnya almarhum.
“Almarhum merupakan bayangkara terbaik Polda Kepri,” katanya.
Dia juga mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya dari jajaran Polda Kepri kepada keluarga almrhum. “Kami menyatakan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya, teriring doa dan harapan semoga almarhum khusnul qotimah,” ujarnya.
Sebelumnya, almarhum meninggal dunia karena terlibat kecelakaan tunggal di sekitar area Waduk Gesek, Kecamatan Toapaya, Bintan.
Korban diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. (Rul)
Comment