Bawaslu Kejari Perkuat Sentra Gakkumdu

  • Whatsapp
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahim ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang guna perkuat sinergitas Sentra Gakkumdu dalam menangani kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu, Selasa (4/12).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang  Muhamad Zaini menjelaskan, eksistensi Sentra Gakkumdu sangat vital dalam penindakan terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu, kewenangannya diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Maka Bawaslu akan senantiasa membangun koordinasi intens dengan Kejari, maupun Polres dalam setiap proses penanganan pelanggaran,” tegas Zaini melalui keterangan tertulis.

Zaini juga menyampaikan sekilas progres penanganan dugaan money politik yang sedang ditangani.

Dia meminta Kejari dan Polres Tanjungpinang memberikan pembinaan dalam Bimtek Pengawasan Investigasi bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang pada hari Selasa-Rabu, 4-5 Desember 2018, guna meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aheliya Abustam menyambut baik kunjungan Bawaslu, siap sinergi dan perkuat peran Sentra Gakkumdu.

“Koordinasi harus kita jalin dengan intensif, terutama sejak awal penanganan berbagai kasus, mengingat proses penanganan dibatasi waktu 14 hari,” Tegas Aheliya.*

Pos terkait

Comment